Selasa 30 May 2023 21:40 WIB

Polisi Telusuri di Balik Akun Penghina Istri Gibran

Polisi akan menelusuri pelaku di balik akun penghina istri Walkot Gibran.

Rep: c02/ Red: Bilal Ramadhan
 Wali Kota Solo Gibran Rakabumin. Polisi akan menelusuri untuk mengetahui di balik akun penghina istri Walkot Gibran.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Wali Kota Solo Gibran Rakabumin. Polisi akan menelusuri untuk mengetahui di balik akun penghina istri Walkot Gibran.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Polresta Solo akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah terkait aduan salah seorang pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tentang ujaran kebencian yang ditujukan seorang warganet di media sosial.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun, untuk tindak lanjutnya bagaimana pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan. 

Baca Juga

"Kemarin kami menerima pengaduan dari salah satu simpatisan atau pengurus partai mengenai unggahan di media sosial yang menurut pelapor itu merupakan unggahan berisikan ujaran ujaran kebencian atau hinaan sudah kami terima," kata Iwan di Mapolres Suloharjo, Selasa (30/5/2023).

"Untuk tindak lanjut kepolisian selalu melangkah dengan urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation," kata Iwan.

Dia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. "Nanti kita akan koordinasi dengan polda jika itu memang membutuhkan bantuan polda. Karena yang dilaporkan berkaitan dengan media sosial ataupun mengenai IT kemungkinan kita akan berkoordinasi dengan Polda untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia. 

"Jika polresta dirasa tidak memiliki kekuatan menganalisis, mengungkap itu kemudian karena keterbatasan kemampuan teknis kami, kita akan berkoordinasi dengan polda. Tidak menutup kemungkinan jika ada asesmen dari polda meminta kita untuk limpahkan, maka akan kita limpahkan," kata dia menambahkan. 

Kendati demikian, hingga kini pihaknya tengah mengupayakan penyelidikan melalui divisi siber. Yakni menyelidiki akun terkait yang mengunggah ujaran kebencian atau hinaan tersebut. 

"Tapi untuk saat ini masih kita tangani di polresta surakarta. nanti itu kemampuan siber yang mengungkap disana karena kita punya divisi siber juga nanti akan didalami dari akun-akun yang mengunggah siapa yang di balik akun itu, itu teknis penyidikan," kata dia.

Seperti diketahui, ujaran pelecehan itu sendiri dilontarkan oleh akun @P40812 di Twitter, Ahad (28/05/2023). Dimana akun tersebut menuliskan kalimat kasar yang ditujukan untuk istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan menandai akun Twitter pribadinya @gibran_tweet.

"Cil istri lo boleh juga jadi budak ***."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement