REPUBLIKA.CO.ID, MONGOLIA DALAM - Kementerian Luar Negeri Cina (MFA) meminta otoritas Malaysia bersikap proporsional dalam menangani kasus penjarahan dua bangkai kapal Perang Dunia (PD) II di perairan Malaysia yang melibatkan awak kapal Cina.
"Kami meminta pihak Malaysia menangani kasus ini secara adil sesuai dengan hukum," kata juru bicara MFA Mao Ning di Beijing, Selasa (30/5/2023).
Ia juga mendesak Malaysia bersungguh-sungguh melindungi hak dan kepentingan warga negara Cina dengan melaporkan perkembangan penyelidikan secara berkala. Menurut dia, Kedutaan Cina di Malaysia terus menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia begitu mendapatkan laporan penahanan awak kapal Cina tersebut.
Otoritas Malaysia pada Selasa melaporkan telah menahan kapal tongkang Cina yang diduga menjarah bangkai kapal perang Inggris pada era Perang Dunia II yang karam di perairan Laut Cina Selatan.
Badan Maritim Malaysia mendapati selongsong meriam yang diyakini berasal dari dua kapal perang Inggris HMA Repulse dan HMS Prince of Wales yang tenggelam pada tahun 1941 akibat serangan torpedo Jepang dan karam beberapa hari setelah serangan di Pearl Harbour, Hawaii.