Rabu 31 May 2023 00:06 WIB

Jelang Penerapan Gapeka 2023, Daop 2 Inspeksi Lintas Kereta Bandung-Purwakarta 

PT KAI Daop 2 memastikan kesiapan lintas dalam rangka penerapan Gapeka 2023.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Penumpang berada di dalam rangkaian kereta api (KA) di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/5/2023). PT KAI akan memperbarui Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) mulai 1 Juni 2023.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Penumpang berada di dalam rangkaian kereta api (KA) di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/5/2023). PT KAI akan memperbarui Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) mulai 1 Juni 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung melakukan pemeriksaan lintas kereta api (KA) mulai dari Stasiun Bandung hingga Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). Inspeksi dilakukan menjelang diberlakukannya Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2023, yang rencananya mulai diterapkan 1 Juni mendatang.

“Inspeksi dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh lintas saat diberlakukannya Gapeka 2023,” kata Manajer Angkutan Penumpang PT KAI Daop 2 Bandung M Aji Dwi Hariyono di Purwakarta, Selasa.

Fokus inspeksi ini disebut meliputi kesiapan sarana dan prasarana, fasilitas stasiun, kesiapan sumber daya manusia, serta aspek penunjang lainnya.

Aji menjelaskan, pemberlakuan Gapeka 2023 berdampak pada efisiensi waktu tempuh perjalanan KA. Hal itu juga berdampak terhadap perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan sejumlah KA. “Perubahan ini yang harus dipersiapkan dan diantisipasi dengan baik oleh seluruh insan KAI Daop 2 Bandung,” kata dia.

Menurut Aji, pada Gapeka 2023 di wilayah Daop 2, efisiensi waktu tempuh perjalanan KA jarak jauh mencapai total 214 menit per hari. Perinciannya, efisiensi 40 menit pada KA Argo, 38 menit pada KA Eksekutif, 74 menit pada KA Eksekutif Campuran, dan 62 menit pada KA Ekonomi.

Ada beberapa lintas yang mengalami peningkatan kecepatan perjalanan KA, antara lain lintas Padalarang-Cicalengka, serta Ciawi-Banjar. “Pada kedua lintas tersebut, kecepatan KA bisa mencapai 105 kpj (kilometer per jam) dari yang sebelumnya hanya 90 kpj,” kata Aji.

PT KAI Daop 2 Bandung mengingatkan kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur KA untuk lebih waspada dan berhati-hati. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur KA.

Dengan pemberlakukan Gapeka 2023, masyarakat pengguna kereta diminta memastikan kembali jadwal keberangkatan. 

“Dengan adanya perubahan jadwal keberangkatan KA sesuai Gapeka 2023, kami mengimbau pelanggan agar memperhatikan dan memastikan kembali jadwal perjalanan KA pada saat akan melakukan pemesanan maupun pembelian tiket," kata Aji.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement