Rabu 31 May 2023 06:31 WIB

Dua Mobil Sitaan Milik Rafael Alun Dititipkan di Solo

Penitipan kendaraan dilakukan sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan mobil sitaan sebagai barang bukti kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), di Mapolresta Solo. 

Iwan menjelaskan KPK menitipkan dua mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). "Menitipkan barang bukti berupa dua kendaraan bermotor roda empat yang saat ini ada di Mako Polresta Solo," katanya, Selasa (30/5/2023).

Iwan menjelaskan bahwa kedua mobil yang dititipkan KPK tersebut berada di belakang kantor Mapolres Solo. Mobil tersebut pun telah diberi garis polisi dan bertuliskan 'Barang Bukti Titipan KPK'. Mobil tersebut adalah Toyota Hardtop FJ40 bernomor polisi B 1087 BLR dan Toyota Camry 2.4v berpelat B 2932 SXW. 

"Menitipkan sejak kemarin sore (Senin), belum tahu sampai kapan barang itu akan berada di Polres Solo," ungkapnya.

Selain itu, Iwan mengatakan penitipan kendaraan dilakukan sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

"Kami menunggu kebutuhan dari penyidik, apabila mungkin dirasakan cukup akan dibawa sekalian ke Jakarta atau tetap stay di sini, menunggu koordinasi lebih lanjut. Sementara ini kita hanya bisa mengidentifikasi dua kendaraan bermotor roda empat. Untuk kendaran milik siapa, atas nama siapa, itu ranah KPK menjelaskan," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement