Rabu 31 May 2023 15:17 WIB

Eks Penggawa Timnas Belanda Dijatuhi Hukuman Atas Kasus Penyelundupan 1,3 Ton Kokain

Penyelundupan kokain dipatahkan oleh pihak berwajib di Pelabuhan Antwerpen, Belgia.

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: Israr Itah
Quincy Promes dari Belanda (kiri),
Foto: EPA-EFE/MAURICE VAN STEEN
Quincy Promes dari Belanda (kiri),

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Mantan bintang tim nasional Belanda Quincy Promes dituntut pihak kepolisian karena telah menyelundupkan 1.370 kilogram kokain ke pasar Eropa.

Promes menghabiskan dua tahun bersama Ajax Amsterdam antara 2019 dan 2021, mencetak 22 gol dalam 53 penampilan untuk klub raksasa Belanda tersebut. Ia kemudian berangkat ke Spartak Moskow pada Februari 2021, tetapi sekarang menemukan dirinya dalam persoalan panas di negara asalnya Belanda.

Baca Juga

Kejaksaan Umum Belanda telah mengonfirmasi bahwa Promes dituduh mencoba menyelundupkan dalam dua gelombang sekitar 650 kilogram dan 713 kilogram. Proses penyelundupan barang ilegal tersebut berhasil dipatahkan oleh pihak berwajib di Pelabuhan Antwerpen pada Januari 2020 lalu.

Kedua pengiriman itu diklaim bernilai sekitar 65 juta pounds. Sidang prasidang telah dijadwalkan berlangsung di Belanda pada hari Senin, menurut surat kabar NOS.

Jika Promes tidak kembali ke Belanda untuk menjawab dakwaan, kasus tersebut dapat ditangani oleh pengacara yang berwenang mendampinginya.

Dilansir Mirror, Rabu (31/5/2023), Promes pernah dituntut karena diduga menikam lutut sepupunya di sebuah acara keluarga. Pemain berusia 31 tahun sebelumnya membantah tuduhan tersebut, tetapi diduga terdengar mengaku melakukan penikaman dalam penyadapan telepon polisi.

Kejaksaan Belanda menuntut hukuman penjara dua tahun bagi mantan pemain de Oranje sehubungan dengan insiden tersebut.

"Jaksa penuntut umum telah menuntut dua tahun terhadap seorang pria yang diduga menikam sepupunya di lutut. Berdasarkan penyelidikan polisi, jaksa mencurigai pria tersebut melakukan penyerangan berat," kata jaksa penuntut.

Promes mengaku tidak bersalah dan tidak menghadiri pembukaan persidangan. Tuduhan percobaan pembunuhan dibatalkan oleh jaksa di tengah bukti yang tidak cukup.

Pengacara Promes, Robert Malevicz, menolak berkomentar secara substantif. Ia justru menjelaskan akan terus menjalankan tugasnya demi mengawal persidangan.

"Saya akan melakukannya selama sesi Senin depan. Penyadapan telepon yang mengarah ke persidangan dilakukan karena penyelidikan atas kasus penyelundupan narkoba yang sedang berlangsung."

Promes sejatinya bagian penting dari skuad Belanda yang tersingkir di babak 16 besar Euro 2020. Namun, sejak itu kariernya merosot tajam sehingga kerap tidak masuk ke dalam daftar skuad de Oranje.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement