REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menggerakan sektor pariwisata sehingga meningkatan perekonomian di Tanah Air, maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dalam memajukan sektor penerbangan.
Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim dengan Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja dan sebagian jajaran pengurus INACA. Menurut Silmy, dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khusus pengguna transportasi udara maka pihaknya terus mendorong adanya inovasi dalam pelayanan Kantor Imigrasi.
“Selain itu, yang saat ini menjadi perhatian kami dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dan wisatawan adalah pemuhtahiran dan penambahan Autogate dengan sistem terbaru. Selain itu kami juga akan melakukan penambahan negara penerima Visa On Arrival (VOA) dan Bebas Visa Kunjungan (BVK),” kata dia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (31/5/2023).
Silmi juga mengatakan, bahwa penambahan fasilitas pemindai otomatis ini ditunjukan sebagai peningkatan layanan dan keamanan di pintu perlintasan keimigrasian di bandara penerbangan tersebut. Fasilitas autogate tersebut juga digunakan untuk mengurai antrean penumpang, dimana autogate imigrasi ini merupakan bukti nyata peningkatan pelayanan publik untuk pemulihan ekonomi melalui pariwisata dan investasi di Indonesia.
Dan, dengan dioperasikan sistem pemindai otomatis ini, nantinya para penumpang penerbangan baik keberangkatan dan kedatangan yang telah melakukan proses check in bisa secara cepat melakukan pemeriksaan dokumen. Dan pelayanan ini, bukti bahwa kita bisa bersaing atau sejajar dengan negara lain yang maju.
“Lalu kedua, dari sisi cara pengecekan keamanan apakah ada catatan dalam kriminal, cekal dan juga hal-hal lain melalui sistem konfirmasi giometrik ini bisa diantisipasi. Mengingat, jaman semakin canggih dan kejahatan semakin kreatif. Jadi dengan ada alat ini kita bisa lebih optimal lagi. Dan saya mendapatkan perintah lain dari Presiden untuk mengedepankan digitalisasi pelayanan keimigrasian,” katanya.
Pekerja asing
Pada kesempatan tersebut, Silmy juga mengatakan, pihaknya bersama dengan INACA berencana akan mempermudah penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi para pekerja asing di industri penerbangan seperti pilot, teknisi, dan lainnya
“Tidak hanya mempermudah, kami juga akan mengevaluasi sejumlah kebijakan keimigrasian demi mengontrol para pekerja WNA yang masuk ke dalam negeri. Para WNA pemegang KITAS juga akan ditertibkan demi menghindari penyalahgunaan. Jadi, Kitas yang zaman dulu akan ditertibkan karena kebanyakan disalahgunakan," ucapnya.