REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi masih menyelidiki kasus kematian seorang siswa SMP di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berinisial AP. Korban diduga mengalami kekerasan saat berlatih pencak silat.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah dalam siaran pers di Semarang, Rabu (31/5/2023), mengatakan, seorang anak berusia 14 berinisial ZR ditetapkan statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum dalam kasus ini. ZR merupakan pelatih pencak silat korban.
Menurut Abdillah, penetapan ZR sebagai anak berhadapan dengan hukum tersebut didasarkan atas pemeriksaan 11 saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil autopsi korban di RS Bhayangkara Yogyakarta juga menguatkan sebagai bukti.
"Korban diduga mendapat dua kali tendangan dan dua pukulan ke arah dada dan perut oleh ZR," katanya.
Saat terjatuh, lanjut Abdillah, kepala korban diduga juga terbentur lantai. Dari hasil autopsi, korban diketahui mengalami mati lemas. Korban juga mengalami patah tulang iga serta memar di paru-paru.