Rabu 31 May 2023 20:15 WIB

Sholat Masih Pakai Makeup, Apakah Sah?

Muslimah cermat memperhatikan label di produk makeup yang dipakai.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Qommarria Rostanti
Kosmetik (ilustrasi). Muslimah perlu memperhatikan penggunaan makeup apakah menghalangi masuknya air wudhu ke kulit atau tidak.
Foto: www.freepik.com
Kosmetik (ilustrasi). Muslimah perlu memperhatikan penggunaan makeup apakah menghalangi masuknya air wudhu ke kulit atau tidak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan makeup atau kosmetik dapat meningkatkan penampilan. Kosmetik yang biasanya menambahkan warna pada bibir, mata, dan pipi, dapat  mempercantik wajah.

Hal yang menjadi pertanyaan adalah, apakah Muslimah boleh sholat dalam kondisi masih memakai kosmetik atau makeup? Sementara, sebelum sholat, umat Islam wajib berwudhu, dan wajah termasuk anggota tubuh yang harus dibasuh.

Baca Juga

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Amar Adly, mengatakan secara prinsip, jika makeup menggunakan bahan baku yang halal, maka itu halal digunakan. Hanya saja, perlu dilihat apakah penggunaannya menghalangi masuknya air wudhu ke kulit atau tidak.

"Sebagaimana diketahui bahwa membasahi badan yang tergolong anggota wudhu saat berwudhu, adalah wajib," kata Amar, dikutip dari situs resmi MUI Kota Medan, Rabu (31/5/2023).

Amar menyitir sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi, "Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!" (HR Muslim). Saat Nabi Muhammad SAW melihat seorang sholat dengan kondisi ada bagian anggota wudhu yang tidak terbasahi air, Nabi SAW memerintahkan orang tersebut mengulang wudhu dan sholatnya.

Artinya, sedikit saja bagian wudhu tidak terkena air wudhu, itu dapat membatalkan seluruh basuhan wudhu, sehingga harus mengulang kembali wudhu secara sempurna. "Ini menunjukkan pentingnya memastikan semua anggota wudhu terbasahi air wudhu," ujar Amar.

Dia menjabarkan, secara umum makeup memiliki dua jenis. Pertama, memiliki ketebalan dan membentuk lapisan. Makeup jenis ini harus dihilangkan sebelum berwudhu karena menghalangi sampainya air ke anggota wudhu. Jika tidak dihilangkan, maka wudhu tidak sah, dan terkena ancaman hadis yang telah disebut.

Jenis makeup kedua, tidak memiliki ketebalan dan tidak membentuk lapisan. Menurut Amar, makeup jenis itu tidak harus dihilangkan. Pasalnya, tidak mengandung lapisan atau ketebalan, yang menghalangi basahan air wudhu.

Dari kedua jenis itu, makeup waterproof yang sekarang banyak diminati tergolong jenis pertama. Label waterproof yang artinya antiair jelas menunjukkan memiliki ketebalan dan lapisan. "Sehingga, harus dihilangkan saat hendak berwudhu," ujar Amar.

Tim media Halal Corner, Ruli Retno Mawarni, menyarankan Muslim atau Muslimah cermat memperhatikan label di produk makeup maupun skincare yang dipakai. Pada kemasan produk, bisa diketahui ada tidaknya keterangan halal, serta apa saja komposisinya.

Terkadang, pengguna makeup merasa kerepotan apabila harus menghapuskan semua riasan wajah ketika akan wudhu dan sholat di tengah beraktivitas. Apalagi, jika sedang bekerja, menempuh studi, atau di tengah acara lain yang sedang didatangi.

"Kalau kita di suatu event, sudah tiba waktu sholat, tapi kalau misalnya kita menghapus makeup dulu, terus touch up (memperbarui riasan) lagi, itu kayaknya butuh waktu banyak. Disarankan menggunakan makeup wudhu friendly," ujar Ruli saat menjadi narasumber bincang santai di kanal Youtube MQFM Jogja.

Perempuan berhijab itu menjelaskan, skincare dan makeup yang berlabel wudhu friendly berbeda dengan waterproof (tidak tembus air), dan water resistant (tidak tembus air tapi mudah dibersihkan). Produk skincare atau makeup yang wudhu friendly tetap membentuk lapisan makeup, tapi bisa ditembus air. "Biasanya, bergandengan dengan kata "breathable" atau air dan oksigen masih bisa menembus pori-pori.

Misalnya, bedak dan kutek halal yang wudhu friendly tidak perlu dibersihkan dahulu saat akan berwudhu. Begitu juga kosmetik wudhu friendly tak perlu pake dibersihkan dengan cuci muka memakai air sabun dan mengaplikasikan micellar water.

Akan tetapi, belum tentu semua produk dari brand yang beredar merupakan produk yang wudhu friendly, sehingga konsumen perlu lebih cermat. Cara paling gampang yakni dengan melihat pada kemasan kosmetik. Jenama yang targetnya memang kalangan Muslimah biasanya lebih mudah dikenali apabila ada label wudhu friendly.

Sementara, jika ada tulisan waterproof atau label sweatproof alias riasan tahan keringat, itu merupakan ciri bahwa kosmetik harus dibersihkan secara menyeluruh sebelum berwudhu. Jika tidak ada keterangan apa pun, Ruli menyarankan memperhatikan komposisi.

Ruli menjelaskan, bahan yang tidak bisa ditembus air yakni silikon. Jika produk memiliki keterangan tanpa silikon, berarti formulanya tembus air. Namun, perlu waspada jika produk bertuliskan mengandung senyawa dimethicone, karena itu merupakan nama kimia dari salah satu jenis silikon. "Kalau ada tulisan no paraben, no silikon, sudah pasti aman (untuk dipakai berwudhu)," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement