Rabu 31 May 2023 21:53 WIB

Pertamina Kerja Sama Pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna

Kedua kontrak kerja sama akan berlaku selama 30 tahun dengan skema cost recovery.

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Pertamina Hulu Borneo bersama mitra Eni Peri Mahakam Ltd dan PT Pertamina East Natuna melakukan penandatanganan kontrak kerja sama wilayah kerja peri Mahakam dan wilayah kerja East Natuna.
Foto: dok istimewa
PT Pertamina Hulu Borneo bersama mitra Eni Peri Mahakam Ltd dan PT Pertamina East Natuna melakukan penandatanganan kontrak kerja sama wilayah kerja peri Mahakam dan wilayah kerja East Natuna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Hulu Borneo bersama mitra Eni Peri Mahakam Ltd dan PT Pertamina East Natuna melakukan penandatanganan kontrak kerja sama wilayah kerja peri Mahakam dan wilayah kerja East Natuna. Pertamina Hulu Borneo dan Pertamina East Natuna merupakan afiliasi yang ditugaskan Pertamina Hulu Energi atas pengelolaan masing-masing wilayah kerja tersebut.

Kedua kontrak kerja sama tersebut akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema cost recovery. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji meminta kontraktor kontrak kerja sama menjaga komitmennya dan berperan aktif mendukung kebutuhan energi nasional di masa mendatang. Tutuka juga menegaskan komitmen pemerintah mendukung pengembangan migas nasional. 

"Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendukung pengembangan kegiatan hulu migas dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi,” ujarnya, Selasa (30/5/2023). 

Sementara itu Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menambahkan komitmen untuk mendukung percepatan strategi agar proyek berjalan tepat pada waktunya.