Rabu 31 May 2023 23:28 WIB

In Picture: Penahanan Tersangka Korupsi Dana BOS di Gowa

Dua tersangka merupakan kepala sekolah dan bendahara sekolah.

Red: Tahta Aidilla

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) JA berjalan usai pemeriksaan (FOTO : ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) JA usai pemeriksaan (FOTO : ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  GOWA  --  Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) JA berjalan usai pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (31/5/2023).

Kejaksaan Negeri Sungguminasa menahan dua tersangka berinisial JA dan SY yang merupakan kepala sekolah dan bendahara sekolah atas dugaan korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merugikan negara sebesar Rp1 miliar.

 

sumber : ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement