REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) JA berjalan usai pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (31/5/2023).
Kejaksaan Negeri Sungguminasa menahan dua tersangka berinisial JA dan SY yang merupakan kepala sekolah dan bendahara sekolah atas dugaan korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merugikan negara sebesar Rp1 miliar.