REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Wayan Koster membenarkan isi surat undangan rapat koordinasi terkait pariwisata yang viral. Ia pun menyebut bahwa kegiatan itu digelar atas arahan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.
"Saya laksanakan rapat koordinasi karena arahan dan perintah Presiden kelima Megawati, beliau sangat perhatian kepada pariwisata dan budaya Bali seperti disampaikan saat seminar Bali 100 tahun ke depan," kata Koster, di Denpasar, Rabu (31/5/2023).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Koster menyadari bahwa surat undangan yang mewajibkan bupati/wali kota hadir atau jika tidak akan dilaporkan ke Megawati Soekarnoputri itu ramai dibahas di media sosial. Koster menjelaskan ini merupakan bentuk kecintaan Megawati akan perkembangan pariwisata Bali belakangan, mengingat ulah wisatawan mancanegara semakin nyeleneh sehingga Pemprov Bali harus membuat surat edaran mengenai kewajiban dan larangan untuk mereka.
"Jadi buat saya arahan Bu Megawati luar biasa, jarang seorang tokoh nasional memiliki kepedulian, bahkan langsung disampaikan ke kepala daerah untuk membangun daerah, saya sangat berterima kasih, jadi jangan ditanggapi lain," ujarnya lagi.
Dalam rapat koordinasi itu, Gubernur Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara, yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Megawati Soekarnoputri yang turut memonitor kegiatan ini. Pada surat undangan yang viral itu, disebutkan pula bahwa bupati/wali kota wajib hadir, dan berdasarkan pantauan langsung Bupati Badung, Jembrana, Bangli, dan Gianyar absen dan diwakili oleh wakil bupati.
"Ini semua hadir, bupati dan wakil bupati itu dianggap satu paket, kalau yang di bawahnya hadir itu tidak bisa. Dan ini dilaporkan (ke Megawati Soekarnoputri) apa adanya," kata Koster.