Kamis 01 Jun 2023 09:07 WIB

Kata Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Ekspor Pasir yang Lagi Heboh

Ekspor pasir jangan sampai merusak ekosistem alam.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Erdy Nasrul
Foto udara terlihat sekelompok bulung pelikan berkumpul di pasir timbul Ngurtavur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa (25/10/2022). Ngurtavur adalah pasir timbul yang muncul setiap terjadi air laut surut jauh atau warga setempat menyebutnya meti, sehingga berbentuk seperti pulau kecil yang dijadikan persinggahan burung pelikan dari Australia dan juga objek wisata terkenal di Maluku Tenggara.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Foto udara terlihat sekelompok bulung pelikan berkumpul di pasir timbul Ngurtavur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa (25/10/2022). Ngurtavur adalah pasir timbul yang muncul setiap terjadi air laut surut jauh atau warga setempat menyebutnya meti, sehingga berbentuk seperti pulau kecil yang dijadikan persinggahan burung pelikan dari Australia dan juga objek wisata terkenal di Maluku Tenggara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dibuat untuk memperjelas aturan reklamasi di dalam negeri.

"Kita buat PP tujuan untuk memenuhi reklamasi dalam negeri. Sedimentasi boleh yah silahkan. Penentunya bukan dari PP ini tapi dari tim kajian nanti. Siapa tim kajian itu adalah tim KLHK, KKP greenpace, Walhi, ESDM, kalau mereka mengatakan bisa yah bisa," ujar Trenggono dalam Konferensi Pers di Kementerian KKP, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga

Sedimentasi untuk reklamasi dibolehkan asal mendapatkan izin dari tim kajian. Perihal permintaan ekspor, menurutnya juga akan melalui proses yang sama, namun pihaknya akan tetap memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.

Permintaan ekspor selama hasil sedimentasi boleh saja buat penggunaan dalam negeri dan luar negeri. "Tidak apa-apa selama dia bayaran mahal ke dalam negeri, (soalnya) kok yang untung Johor (Malaysia) terus. Nah johor mengambilnya dari mana? Jangan-jangan dari kita juga, ya kalau dari kita mana mau saya," ungkapnya.