Kamis 01 Jun 2023 11:37 WIB

Afrika Selatan Bimbang, Menangkap Putin atau Relokasi KTT BRICS

Afsel anggota ICC, berkewajiban menangkap Putin menyusul keluarnya surat penahanan.

 Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri upacara pemuatan bahan bakar nuklir di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Akkuyu Turki, yang sedang dibangun di kota Buyukeceli, melalui tautan video di Moskow, Rusia, Kamis (27 /4/2023).
Foto: Mikhail Klimentyev, Sputnik, Kremlin via AP
Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri upacara pemuatan bahan bakar nuklir di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Akkuyu Turki, yang sedang dibangun di kota Buyukeceli, melalui tautan video di Moskow, Rusia, Kamis (27 /4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG – Afrika Selatan (Afsel) sedang mempertimbangkan beberapa opsi yang memungkinkan. Ini terkait penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) BRICS pada Agustus mendatang yang melibatkan Presiden Rusia Vladimir Putin. 

International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin yang dianggap melakukan kejahatan perang. Ia dianggap memaksa memindahkan anak-anak Ukraina ke Rusia menyusul invasi  Februari tahun lalu. 

Di sisi lain, Afsel anggota ICC, yang secara teoritis memiliki kewajiban menangkap Putin menyusul keluarnya surat perintah penahanan ICC pada Maret lalu itu. Pemerintah Afsel pada 25 Januari mengundang Putin untuk hadir di KTT BRICS pada 22-24 Agustus di Johannesburg.

BRICS yang merupakan organisasi kerja sama ekonomi ini terdiri atas Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan. ‘’Belum ada keputusan akhir,’’ kata Dirjen Departemen Hubungan Internasional Afsel Zane Dangor, Rabu (31/5/2023). 

Ia menambahkan, para menteri terkait akan segera melakukan pertemuan membahas persoalan ini. Salah satu pilihan yang mencuat, ungkap pejabat senior Afsel, meminta ketua BRICS sebelumnya, Cina menjadi tuan rumah kembali KTT pada Agustus mendatang. 

Ditanya apakah Putin bakal hadir dalam pertemuan itu, Kremlin menyatakan, Selasa (30/5/2023), Rusia akan ikut serta dalam tingkatan yang memadai. 

Mantan presiden Afsel, Thabo Mbeki, dalam wawancara dengan Radio 702 pada 25 Mei menyatakan KTT itu tak memungkinkan dilaksanakan di Afsel. ‘’Karena kewajiban hukum, kami harus menangkap Presiden Putin tetapi kami tidak dapat melakukannya,’’ ujarnya. 

Seorang wakil menteri, Obed Bapela, kepada BBC, Selasa, menyatakan pemerintah berencana meloloskan legislasi yang akan memberi pilihan kepada pemerintahan Pretoria pilihan untuk memutuskan apakah akan menangkap para pemimpin negara yang diinginkan ICC atau tidak. 

Bapela tak bisa diminta komentar mengenai rencana tersebut. Namun, pejabat di Kementerian Hukum mengungkapkan, tak cukup waktu untuk meloloskan legislasi yang disepakati parlemen sebelum KTT BRICS berlangsung. 

Senin lalu, Afsel mengeluarkan imunitas diplomatik kepada semua pemimpin negara yang hendak menghadiri KTT dan juga kepada para menlu BRICS yang bertemu di Cape Town pekan ini. Menurut Kementerian Luar Negeri, ini prosedur standar. 

‘’Imunitas ini tak mengesampingkan perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan internasional apapun terhadap peserta konferensi,’’ kata juru bicara Kementerian Luar Negeru Afsel, Clayson Monyela said.

Sebelumnya, Afsel berniat mengundurkan diri dari keanggotaan ICC, menyusul kegagalannya menangkpa mantan presiden Sudan, Omar al-Bashir saat menghadiri pertemuan Uni Afrika di Johannesburg pada 2015. ICC menetapkan Bashir telah melakukan genosida

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement