Kamis 01 Jun 2023 13:37 WIB

Pembangunan RSUD Tigaraksa Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RSUD Tigaraksa tipe C akan melayani 1,5 juta penduduk di delapan kecamatan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Progres pembangunan RSUD Tigaraksa di Kabupaten Tangerang.
Foto: Dok Pemkab Tangerang
Progres pembangunan RSUD Tigaraksa di Kabupaten Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus menggenjot percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa di Kabupaten Tangerang. Hingga saat ini, realisasi pembangunan fisik RS tipe C tersebut sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan selesai pada akhir 2023.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Achmad Muchlis mengatakan, pembangunan RSUD Tigaraksa di Kampung Pabuaran, Kecamatan Tigaraksa terus menunjukkan progres dari hari ke hari. "Pembangunan diharapkan bisa dapat selesai pada akhir tahun 2023," ujarnya di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (1/6/2023).

Dia menjelaskan, struktur gedung utama telah selesai yaitu lantai lima. Saat ini, pekerja sedang melakukan finishing dinding dan ACP pada fasad depan dari gedung utama. Adapun semua struktur gedung penunjang sudah berproses. Menurut Achmad, gedung IPSRS dan kantin juga sudah masuk pekerjaan akhir dinding.

Dia menyebut, RS tersebut nantinya mencakup pelayanan kesehatan, khususnya di delapan kecamatan, yaitu Tigaraksa, Solear, Cisoka, Cikupa, Panongan, Curug, Jambe, dan Legok. "Pembangunan RSUD Tigaraksa merupakan program Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk mewujudkan Tangerang Sehat sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," ujarnya.

Selain itu, menurut Achmad, RSUD Tigaraksa nantinya bisa mengakomodasi layanan kesehatan, khususnya bagi 1,5 juta penduduk di delapan kecamatan terdekat itu. Dia menambahkan, pelayanan yang disediakan di RS tersebut terdiri beragam. Di antaranya, instalasi gawat darurat (IGD), radiologi, USG, laboratorium, hingga pelayanan kesehatan umum.

Ada pula poli gigi, mata, telinga hidung tenggorokan (THT), pelayanan ibu dan anak, kebidanan dan kandungan, bedah, paru, jantung, penyakit dalam, persalinan, perawatan intensif ICU, HCU, NICU, PICCU, ICCU, tindakan bedah, dan rawat inap. "Berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan RS Tipe C, kapasitas kamar tidur sekitar 150 dan dilengkapi dengan tiga kamar untuk operasi," ujar Achmad.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement