Kamis 01 Jun 2023 14:49 WIB

Dukung Palestina, Pemerintah Kota Verviers Belgia Putuskan Hubungan dengan Israel

Komite Nasional Gerakan Boikot, Divestasi, Sanksi Israel mengapresiasi Kota Verviers.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Israel (ilustrasi). Pemerintah Kota Verviers, Belgia, telah memutuskan hubungan dengan Israel.
Foto: Antara
Bendera Israel (ilustrasi). Pemerintah Kota Verviers, Belgia, telah memutuskan hubungan dengan Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Pemerintah Kota Verviers, Belgia, telah memutuskan hubungan dengan Israel. Langkah itu diambil sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat Palestina.

Dilaporkan kantor berita Palestina, WAFA, Rabu (31/5/2023), Dewan Kota Verviers telah membahas mosi yang diajukan anggota Partai Sosialis, Partai Buruh, dan Konfederasi Ekologi. Mosi tersebut menyatakan Kota Verviers ingin memperkuat dukungannya terhadap rakyat Palestina dengan memutuskan hubungannya dengan rezim apartheid Israel.

Baca Juga

“Rancangan proposal yang diajukan mengatakan bahwa Dewan Kota Verviers berjanji untuk tidak membuka hubungan dengan Negara Israel dan institusinya selama sistem apartheid tetap ada dan pelanggaran hukum internasional oleh otoritas Israel,” tulis WAFA dalam laporannya.

Komite Nasional Gerakan Boikot, Divestasi, Sanksi (BDS) Israel mengapresiasi dan memberi hormat pada keputusan Kota Verviers. Mereka menyerukan kota-kota lain di seluruh dunia untuk mengikuti langkah Verviers dan kota-kota Eropa lainnya yang sudah terlebih dulu memutuskan hubungan dengan Israel.

Pada April lalu, Dewan Kota Liege di Belgia juga memutuskan hubungan dengan Israel. Liege menggambarkan Israel sebagai rezim apartheid dan penjajah. Di bulan yang sama, Kota Oslo, Norwegia, memutuskan untuk mengecualikan perusahaan-perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung berkontribusi pada perusahaan pemukiman ilegal Israel.

Pada Februari lalu, Wali Kota Barcelona Ada Colau juga memutuskan untuk menangguhkan seluruh hubungan kelembagaan dengan Israel. Keputusan itu merupakan respons atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang mencolok dan sistematis yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

“Kami memahami bahwa kami tidak bisa tinggal diam,” kata Colau dalam suratnya yang dikirim kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, 8 Februari 2023 lalu, dilaporkan laman surat kabar Katalunya, El Nacional.Cat.

Kepada Netanyahu, Colau menyampaikan keputusannya tentang penangguhan sementara hubungan kelembagaan Barcelona dengan Israel. “Sampai pihak berwenang (Israel) mengakhiri pelanggaran sistematis terhadap HAM penduduk Palestina,” ujar Colau.

Colau menegaskan bahwa keputusannya tidak ada kaitannya dengan penargetan umat Yahudi atau semacamnya. “Sangat penting untuk membedakan kebijakan suatu negara, dalam hal ini Israel, dari seluruh populasi Yahudi dan budayanya,” ucapnya.

Baru-baru ini, wali kota Belém, Brasil, mendeklarasikan kota tersebut sebagai Zona Bebas Apartheid. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement