REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bupati Malang, M Sanusi menegaskan isu netralitas Aparatur Negara Sipil (ASN) harus dicermati. Hal ini diungkapkan Sanusi mengingat Indonesia akan menyambut Pemilu Serentak 2024.
Sanusi menjelaskan, ASN merupakan motor penggerak birokrasi dan memiliki peran penting dalam kemajuan demokrasi. Selain itu, ASN juga menjadi subjek utama dalam reformasi birokrasi.
"Sebab, ASN menjalankan tugas tidak hanya berdasarkan perintah yang ditetapkan atasan, melainkan juga berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat demokratis," kata Sanusi.
Menurut Sanusi, keberhasilan reformasi birokrasi salah satunya dimaknai dengan peningkatan profesionalitas ASN. Terutama dalam melaksanakan fungsinya termasuk aspek pemenuhan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara.