Kamis 01 Jun 2023 17:10 WIB

Bapenda DKI Bakal Tarik Pajak 15 Persen dari Konser Coldplay

Pihak Bapenda DKI Jakarta akan langsung ke lapangan setelah konser berlangsung.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Band Coldplay akan segera menggelar konser di Jakarta.
Foto: EPA
Band Coldplay akan segera menggelar konser di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta bakal menarik pajak sebesar 15 persen dari pendapatan konser Coldplay yang berlangsung pada 15 November 2023. Bapenda DKI Jakarta nantinya bakal langsung melakukan perhitungan usai konser kelas internasional itu berjalan.

"Karena sesuai Perda (Peraturan Daerah) ada 15 persen, jadi kita menerapkan pajak 15 persen karena ada Perdanya," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga

Beleid yang mengatur hal tersebut tepatnya yakni Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan. Dalam Perda itu tercantum bahwa tarif pajak untuk pagelaran kesenian, musik, tari, dan atau busana yang berkelas nasional sebesar 5 persen. Sementara itu, tarif pajak untuk pagelaran serupa yang berkelas internasional sebesar 15 persen.

"Pokoknya kalau ada artis internasional datang dari luar, kan nanti tergantung tiket, kalau harga tiketnya mahal berarti pajaknya tetap 15 persen, kalau harga tiketnya, cost-nya murah kan juga pasti lebih kecil kan gitu," terang dia.

Lusiana mengatakan, belum mengetahui jumlah pajak yang harus disetorkan oleh panitia konser Coldplay. Nantinya, pihak Bapenda DKI Jakarta akan langsung ke lapangan setelah konser berlangsung.

"Kita belum tahu, kan dari pihak EO (event organizer) sudah punya plan-nya ya, jadi dari stadion tuh nanti yang akan terjual dengan harga tiket sekian, nah ini yang akan kita koordinasikan," kata dia.

Saat ditanya mengenai besaran persentase dari pajak hiburan, khususnya konser-konser internasional yang banyak digelar pada tahun ini, Lusiana tak mengungkapnya. Namun, dia menyebut adanya peningkatan yang drastis untuk tahun ini pasca-melewati tahun-tahun pandemi.

"Memang untuk tahun ini kayaknya puncaknya setelah tahun 2019, 2020, 2021, 2022 memang luar biasa (kondisi dampak pandemi). Kalau dari tahun lalu ya jauh sih (pendapatan pajak) mungkin bisa 100 persen dari (konser-konser) insidental. Kan ini ada Coldplay, agenda sampai akhir tahun juga banyak, dan ini semuanya sudah melapor ke Bapenda," tegas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement