Kamis 01 Jun 2023 17:17 WIB

Busyro Muqoddas Sebut Cawe-Cawe Jokowi Simbol Deviasi Demokrasi

Muhammadiyah perlu mengadvokasi negara lantaran birokrasi negara harus ditolong.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas saat menghadiri rapat kerja membahas pola hubungan Majelis Hukum dan HAM (MHH) - Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMU) yang diselenggarakan PW Muhammadiyah Jatim di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (1/5/2023).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas saat menghadiri rapat kerja membahas pola hubungan Majelis Hukum dan HAM (MHH) - Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMU) yang diselenggarakan PW Muhammadiyah Jatim di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (1/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas menyebut, cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai simbol deviasi demokrasi. Ia menilai salah satu simbol semakin carut marutnya negara ini adalah Jokowi yang secara terbuka menyatakan akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024.

"Terlepas negara ini semakin carut-marut, disimbolisasi cawe-cawe tadi. Itu kan simbol deviasi demokrasi, moral demokrasi, cawe-cawe tadi. Masa, eksekutif cawe-cawe urusan kayak gitu itu. Kan ndak boleh. Itu kita advokasi," ujarnya di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (1/5/2023).

Baca Juga

Busyro menjadi salah satu narasumber dalam rapat kerja membahas pola hubungan Majelis Hukum dan HAM (MHH)-Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBHMU) yang diselenggarakan PW Muhammadiyah Jatim di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (1/5/2023). Kedua unit advokasi milik Muhammadiyah tersebut, kata Busyro, dibentuk untuk mengadvokasi negara sebagai suprastruktur dan masyarakat sebagai infrastruktur.

Busyro mengatakan, advokasi terhadap negara perlu dilakukan Muhammadiyah lantaran birokrasi negara harus ditolong. Busyro mengatakan, di Muhammadiyah tidak ada tradisi oposisi. Meski demikian, Muhammadiyah selalu bersikap kritis, konstruktif, dan etis terhadap birokrasi negara.

"Atas dasar itu Muhammadiyah mengadvokasi negara ini," kata Busyro.

Busyro melanjutkan, unit-unit advokasi milik Muhammadiyah juga selalu siap mengadvokasi masyarakat. Salah satu contohnya adalah advokasi terhadap warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, yang ditangkap setelah mempertahankan tanahnya yang diserobot salah satu perusahaan.

"Nah, Muhammadiyah berpandangan negara dan masyarakat itu harus dikembalikan pada konsep yang ada. Negara itu tidak akan ada kalau gak ada rakyat. Maka rakyat satu-satunya yang disebut berkedaulatan," kata Busyro.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement