REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui PP Nomor 26 Tahun 2023, membuka kembali ekspor pasir laut yang selama dua dekade lamanya sudah disetop. Sorotan bermunculan, dari aktivis lingkungan hingga media asing yang menyorot keuntungan langsung bagi Singapura.
“Jadi itu (ekspor pasir laut) langkah keliru karena dulu (era Megawati) udah bener moratorium dihentikan,” kata Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional, Parid Ridwanuddin, Kamis (1/6/2023).
Dia mengkritik pemerintahan saat ini yang kembali membuka kran ekspor pasir laut. Padahal, kata dia, penghentian ekspor sejak 20 tahun lalu seharusnya sudah cukup untuk membuktikan banyaknya dampak buruk.
“Kalau sekarang dibuka lagi, akan mempercepat pulau-pulau tenggelam lagi. Artinya, ini langkah yang sangat salah arah, tersesat,” kata dia.