Kamis 01 Jun 2023 21:33 WIB

Kemenperin Tetap tak Beri Rekomendasi Impor KRL Bekas

Kemenperin mengekor arahan Menko Marves untuk mengutamakan produk lokal.

Penumpang menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Yogyakarta, Kamis (25/5/2023). Kemenperin tetap tak berikan izin impor kereta bekas.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penumpang menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Yogyakarta, Kamis (25/5/2023). Kemenperin tetap tak berikan izin impor kereta bekas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, pihaknya tetap tidak memberikan rekomendasi impor kereta rel listrik (KRL) bekas sebagaimana hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau impor KRL bekas, Kemenperin masih berpegang teguh pada hasil koordinasi dengan Menko Marves, masih itu bahwa reviu BPKP jadi acuannya," kata Febri ditemui seusai laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2023, di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga

Febri mengungkapkan, hal itu juga sejalan dengan arahan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Ketua Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Luhut Binsar Pandjaitan yang tengah mendukung produksi dalam negeri. "Seingat kami, Pak Menko Marves arahannya produksi dalam negeri," kata dia pula.

Febri memastikan industri dalam negeri siap dan mampu untuk memproduksi armada transportasi massal itu. Daripada impor, ia meminta PT KCI untuk bisa memperbaiki manajemen alur kereta dan penumpang. Menurut dia, masalah penumpukan penumpang yang dikeluhkan seharusnya bisa diperbaiki di sistem manajerial KCI.

"Saya kan anak kereta, saya paham itu. KCI tolong dong perbaiki. Kan ada beberapa rangkaian yang harus diatur manajemen alur penumpangnya, alur keretanya," ungkap Febri.

Febri menambahkan, pada dasarnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kementerian Perindustrian siap menjalankan arahan Menko Marves.

"Kalau KRL impor bekas, kami belum mengeluarkan izin. Kami masih berpegang pada hasil rapat koordinasi Menko Marves bahwa hasil reviu BPKP yang menyatakan bahwa tidak perlu impor KRL bekas, masih sampai sejauh ini," kata Febri.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement