REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya kembali menerima laporan polisi dari korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Tidak tanggung-tanggung kerugian yang dialami korban sangat besar, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap dua terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay.
“(Kerugian tertinggi) sampai ratusan juta,” ujar Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada awak media, Kamis (1/6/2023).
Hanya saja Charles Bagaisar belum membeberkan berapa total korban penipuan tiket konser Coldplay yang terdata. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, termasuk melakukan pengembangan dari dua pelaku terduga penipuan yang berasal dari Sulawesi Selatan. Kedua terduga ditangkap di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
“Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi penjualan tiket konser Coldplay,” ungkap Charles Bagaisar
Namun, Charles Bagaisar masih belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan kedua terduga pelaku penipuan tersebut. Dia juga belum menyampaikan identitas dan peran masing-masing dari kedua terduga pelaku. Ia hanya mengatakan bahwa pihak menyidik masih melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain yang terlibat penipuan tiket konser musik tersebut.
“Saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain. Diduga kuat masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat,” kata Charles Bagaisar.