REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan kabar pesawat Airbus A340-212 bekas Angkatan Udara Prancis yang parkir di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, masih belum jelas kronologi yang sebenarnya. Beredar kabar pesawat tersebut dibeli Iran dan ditaruh di Indonesia untuk menghindari sanksi dari Amerika Serikat (AS).
Gatot menyampaikan proses pembelian pesawat sendiri tidak diatur secara rinci dalam aturan penerbangan internasional. Gatot mengatakan proses pembelian pesawat bisa saja menggunakan mekanisme business to business, Government to Government, atau Government to Business atau sebaliknya.
"Paling nanti yang dipermasalahkan dari sisi perdagangan internasional," ujar Gatot saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Sementara dari sisi regulasi penerbangan, Gatot menilai Indonesia tidak melakukan pelanggaran. Gatot mengatakan pihak penyewa memiliki kewajiban untuk membayar biaya selama parkir di bandara Indonesia.
"Karena itu kan pesawat luar. Mau ditaruh di Indonesia bertahun-tahun, asal bayar biaya parkir, dan biaya lain-lain ya tidak masalah," kata Gatot.
Sebelumnya, Iran disebutkan memiliki cara tersendiri untuk membeli pesawat dari Eropa demi menghindari sanksi Pemerintah AS. Uniknya, Indonesia ikut terlibat dalam transaksi pembelian pesawat yang dilakukan Mahan Air. Informasi itu pertama kali dibocorkan jurnalis Babak Taghvaee melalui akun Twitter, @BabakTaghvaee1.
"Hasil penyelidikan saya tentang pengadaan dua Airbus A340-212 bekas Angkatan Udara Prancis oleh #IRGC berafiliasi #MahanAir untuk Pemerintah Iran. Otoritas Indonesia dan Mali terlibat dalam membantu Iran mengelakkan sanksi dari AS dan menerbangkannya ke Iran pada 23 Mei 2023," kata Taghvaee dikutip Republika.co.id di Jakarta, Kamis (1/6/2023).