Jumat 02 Jun 2023 10:52 WIB

Dewan Pemilu Turki Sahkan Kemenangan Erdogan

Erdogan akan memerintah Turki hingga 2028.

Red: Esthi Maharani
Recep Tayyip Erdogan kembali terpilih menjadi Presiden Turki. Dewan pemilihan Turki pada Kamis (1/6/2023) mengesahkan hasil Pemilu Turki
Foto: AP Photo/Ali Unal
Recep Tayyip Erdogan kembali terpilih menjadi Presiden Turki. Dewan pemilihan Turki pada Kamis (1/6/2023) mengesahkan hasil Pemilu Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Dewan pemilihan Turki pada Kamis (1/6/2023) mengesahkan hasil pemilihan presiden putaran kedua. Mereka mengkonfirmasi bahwa Recep Tayyip Erdogan telah memenangkan masa jabatan ketiga sebagai presiden.

Ketua Dewan Pemilihan Tertinggi, Ahmet Yener mengatakan, Erdogan memenangkan 52,18 persen suara. Sementara pemimpin utama partai oposisi, Kemal Kilicdaroglu mengumpulkan 47,82 persen suara.

Baca Juga

“Berdasarkan hasil ini, dapat dipahami bahwa Recep Tayyip Erdogan telah terpilih sebagai presiden dan hasilnya dikirim ke Berita Resmi untuk dipublikasikan,” ujar Yener.

Yener mengatakan, jumlah pemilih adalah 85,72 persen. Dengan kemenangan itu, maka Erdogan akan memerintah hingga 2028.