REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Dewan pemilihan Turki pada Kamis (1/6/2023) mengesahkan hasil pemilihan presiden putaran kedua. Mereka mengkonfirmasi bahwa Recep Tayyip Erdogan telah memenangkan masa jabatan ketiga sebagai presiden.
Ketua Dewan Pemilihan Tertinggi, Ahmet Yener mengatakan, Erdogan memenangkan 52,18 persen suara. Sementara pemimpin utama partai oposisi, Kemal Kilicdaroglu mengumpulkan 47,82 persen suara.
“Berdasarkan hasil ini, dapat dipahami bahwa Recep Tayyip Erdogan telah terpilih sebagai presiden dan hasilnya dikirim ke Berita Resmi untuk dipublikasikan,” ujar Yener.
Yener mengatakan, jumlah pemilih adalah 85,72 persen. Dengan kemenangan itu, maka Erdogan akan memerintah hingga 2028.