Jumat 02 Jun 2023 11:48 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik jadi Rp 1,065 Juta per Gram

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 5.000

Pramuniaga menunjukkan emas untuk investasi atau batangan Antam di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). Pengusaha emas setempat mengatakan fluktuasi harga emas yang cenderung meningkat dan berada di kisaran Rp1.012.000 per gram akibat dipengaruhi krisis perang Rusia - Ukraina membuat transaksi buyback atau pembelian kembali dalam dua pekan terakhir meningkat hingga 13 persen.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Pramuniaga menunjukkan emas untuk investasi atau batangan Antam di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). Pengusaha emas setempat mengatakan fluktuasi harga emas yang cenderung meningkat dan berada di kisaran Rp1.012.000 per gram akibat dipengaruhi krisis perang Rusia - Ukraina membuat transaksi buyback atau pembelian kembali dalam dua pekan terakhir meningkat hingga 13 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antamyang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.065.000 per gram. Sebelumnya pada Kamis (1/6/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.060.000 per gram.

Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 5.000 menjadi Rp 956.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (1/6) senilai Rp 951.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp582.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.065.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.070.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.080.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.100.000

- Harga emas 10 gram: Rp10.145.000

- Harga emas 25 gram: Rp25.237.000

- Harga emas 50 gram: Rp50.395.000

- Harga emas 100 gram: Rp100.712.000

- Harga emas 250 gram: Rp251.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp502.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.005.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement