Jumat 02 Jun 2023 14:14 WIB

Warga Palestina dan Anaknya Berumur 2 Tahun Terluka Akibat Tertembak Pasukan Israel

Keduanya tertembak saat pasukan Israel melakukan penyergapan militer.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Seorang warga Palestina dan anaknya yang berumur dua tahun terluka akibat tertembak pasukan Israel di Desa Nabi Saleh, di barat laut Ramallah, Te
Foto: AP Photo/Nasser Nasser
Seorang warga Palestina dan anaknya yang berumur dua tahun terluka akibat tertembak pasukan Israel di Desa Nabi Saleh, di barat laut Ramallah, Te

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Seorang warga Palestina dan anaknya yang berumur dua tahun terluka akibat tertembak pasukan Israel di Desa Nabi Saleh, di barat laut Ramallah, Tepi Barat, Kamis (1/6/2023). Saat ini keduanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Seorang aktivis lokal di Nabi Saleh, Bilal Tamimi, mengungkapkan, insiden penembakan terhadap seorang ayah warga Palestina dan anaknya yang berumur dua tahun terjadi ketika pasukan Israel melakukan penyergapan militer. Peristiwa bermula ketika pasukan Israel yang berjaga di pos pemeriksaan pintu masuk desa mengincar sebuah mobil yang hendak melintas.

Baca Juga

Ketika mobil yang dibidik mendekat ke pos pemeriksaan, pasukan Israel segera melepaskan berondongan tembakan. Peluru tak hanya menghantam mobil tersebut, tapi juga menembus tembok rumah yang berdiri di sebelah pos pemeriksaan. Peluru tersebut yang melukai ayah dan anak balitanya.

“Balita dan ayahnya dilarikan ke rumah sakit di permukiman Israel terdekat di Nevei Tsof. Balita itu kemudian dipindahkan ke rumah sakit di Israel untuk perawatan medis, sementara sang ayah dipindahkan ke rumah sakit di dekat Ramallah,” tulis kantor berita Palestina, WAFA, dalam laporannya.

Kondisi ayah dan anak tersebut belum diketahui. Sepanjang 2022 lalu, Israel tercatat membunuh 204 warga Palestina. Sebanyak 142 di antaranya berada di Tepi Barat. Sementara sepanjang tahun ini, sedikitnya 107 warga Palestina di Tepi Barat telah tewas di tangan tentara Israel. Israel juga sudah menewaskan setidaknya 16 warga Palestina di Jalur Gaza.

Baru-baru ini kelompok Palestine Prisoners' Club (PPC) mengungkapkan, sebanyak 3.000 warga Palestina telah ditangkap dan ditahan Israel sejak awal tahun ini. PPC menilai, hal itu merupakan upaya Israel untuk melemahkan perlawanan Palestina.

PPC mengatakan, dari 3.000 warga Palestina yang ditahan, 100 di antaranya mendesak di kamp pengungsi Aqabat Jaber di Jericho. PPC menyebut, di kamp tersebut Israel menjalankan kampanye penahanan mematikan. "Kampanye penahanan di Aqabat Jaber disertai dengan eksekusi lapangan dan penganiayaan sistematis terhadap para tahanan dan keluarga mereka," kata PPC, dikutip Middle East Monitor, Selasa (30/5/2023).

Selain itu, dari seluruh warga yang ditangkap dan ditahan oleh Israel, terdapat 18 anak laki-laki. Menurut PPC, tiga di antaranya ditahan di bawah penahanan administratif. PPC mengatakan, di luar penahanan atau hukuman kolektif, Israel juga melakukan blokade dan penghancuran rumah untuk menggerus perlawanan Palestina.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement