REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap gelaran lomba mobil listrik Jakarta E-Prix atau Formula E yang berlangsung 3-4 Juni 2023. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan dalam mengkritisi kinerja direksi dari BUMD yang menjadi panitia Formula E, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Bagaimanapun Formula E itu sudah menjadi kebijakan pemerintah daerah, dan kalau kita lihat Pak (Penjabat) Gubernur sudah mengatakan ini kita dukung, nah inilah kesempatan kita mengevaluasi nanti, banyak yang mempertanyakan kekuatan direksi, ini kan direksi relatif baru," kata Manuara kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Manuara mengatakan, walau bagaimanapun, Formula E telah menjadi agenda bersama yang berkelas internasional. Sehingga dia menyebut harus mengawal gelaran tersebut karena membawa wajah Indonesia di mata internasional.
"Bagi saya selaku anggota dewan inilah titik balik mengevaluasi kinerja direksi Jakpro, apabila ini ternyata tidak sukses, segera sesudah ini (digelar pada 3-4 Juni 2023) saya akan sampaikan kepada Pak Gubernur evaluasi, jadi jangan jual kucing dalam karung, jangan lip service lagi," kata dia menerangkan.
Di antara hal yang dievaluasi adalah mengenai sponsorship yang cenderung sepi untuk mendukung gelaran Formula E. Nantinya, evaluasi dilakukan dengan pemeriksaan menyeluruh dan objektif atau post audit.
"Kami akan melihat secara post audit, setelah event ini kami akan dorong post audit seperti apa. Intinya setelah post audit, semua kriteria yang menjadi complimentary penyelenggaraan ini akan kami evaluasi, dan inilah titik balik pengevaluasi direksi Jakpro," jelas dia.