Jumat 02 Jun 2023 19:17 WIB

Gerakan Perempuan Bersatu Dukung Korban Gang Rape di Sulteng

Gerakan Perempuan Bersatu mendukung korban gang rape di Parigi Moutong, Sulteng.

Red: Bilal Ramadhan
Kasus pemerkosaan (ilustrasi). Gerakan Perempuan Bersatu mendukung korban gang rape di Parigi Moutong, Sulteng.
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi). Gerakan Perempuan Bersatu mendukung korban gang rape di Parigi Moutong, Sulteng.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulawesi Tengah memberikan dukungan penuh kepada korban kasus tindak asusila di bawah umur berinisial R di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

"Kami dari Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulawesi Tengah menaruh perhatian dan dukungan penuh pada peristiwa kekerasan seksual yang dialami oleh adik R," kata salah seorang perwakilan GPB, Lia Fauziah, saat menggelar kegiatan aksi solidaritas dukungan kepada korban, di Rumah Sakit Undata Palu, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa peristiwa yang dialami korban merupakan bentuk kekerasan seksual, yang menjadi peringatan tanda bahaya tentang kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang kian meningkat di Sulawesi Tengah.

Ia menerangkan berdasarkan data Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, sejak Januari hingga April 2023 terdapat 144 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sulteng, yang diantaranya adalah kekerasan seksual. Lia mengemukakan, sejak seminggu terakhir anggota GBP bahu membahu menggalang dukungan moril dan materil untuk korban serta keluarga.