Sabtu 03 Jun 2023 09:27 WIB

3 Hadits tentang Ganjaran Memberi Kelonggaran pada Orang yang Berutang

Orang yang memberi kelonggaran utang akan mendapatkan keberuntungan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Memberi uang, dan membayar utang (ilustrasi). 3 Hadits tentang Ganjaran Memberi Kelonggaran pada Orang yang Berutang
Foto: Republika/Musiron
Memberi uang, dan membayar utang (ilustrasi). 3 Hadits tentang Ganjaran Memberi Kelonggaran pada Orang yang Berutang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang Muslim yang mau memberi kelonggaran waktu terhadap orang lain yang berutang padanya akan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.

Karena itu apabila ada orang yang berutang dan telah memasuki jatuh tempo, namun didapati orang tersebut kenyataannya belum mampu melunasi utangnya maka dianjurkan memberikan kelonggaran. Kelonggaran bisa berupa memberi kesempatan mencicil, memberikan waktu tambahan, atau bahkan menghapus utang itu.

Baca Juga

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Alquran:

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَ‌ةٍ فَنَظِرَ‌ةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَ‌ةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا خَيْرٌ‌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٢٨٠﴾