REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polsek Kartasura Polres Sukoharjo bersama Satpol PP, berhasil membubarkan sekumpulan ABG (anak baru gede) yang hendak tawuran di wilayah Desa Wironggunan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (2/6/2023) kemarin.
Dalam pembubaran tersebut, Polsek Kartasura berhasil mengamankan sembilan ABG yang rata-rata masih pelajar SMP dan SMA. Yakni, MF (13), DN (15), SAN (14), BAR (13), HCR (16), AFP (14), ASP (15), RDU (16), dan MFK (16). Kesembilan ABG tersebut merupakan warga Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mengatakan, dari penangkapan sembilan ABG itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebuah sabit dan gir sepeda motor yang sudah dimodifikasi dengan ikat pinggang.
"Jadi pembubaran tawuran berawal ketika Satpol PP Sukoharjo melakukan penertiban terhadap pengamen jalanan di wilayah Kecamatan Kartasura, tetapnya di traffic light Desa Wironggunan. Setelah tiba di lokasi, Satpol PP tersebut melihat sekelompok ABG sedang nongkrong di depan balai Desa Wirogunan yang tampak mencurigakan," kata Tugiyo, Sabtu (3/6/2023).