JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan bukti awal, diduga nilai pencucian uang tersebut mencapai Rp 100 miliar. Lembaga antikorupsi itu menyatakan masih ada aset mantan Rafael yang diyakini...
Berita Lainnya