Sabtu 03 Jun 2023 10:52 WIB

PBB Kutuk Keras Penjarahan Pusat Logistik WFP di Sudan

Tak hanya bahan makanan, generator, kendaraan, dan bahan bakar juga dijarah.

Badan makanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengutuk keras tindakan penjarahan di salah satu pusat logistik badan tersebut di Sudan
Foto: AP Photo/Jerome Delay
Badan makanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengutuk keras tindakan penjarahan di salah satu pusat logistik badan tersebut di Sudan

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Badan makanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengutuk keras tindakan penjarahan di salah satu pusat logistik badan tersebut di Sudan tengah-selatan. Serangan terhadap El Obeid membuat bantuan makanan bagi 4,4 juta warga yang terdampak konflik berada dalam risiko, menurut pernyataan Program Pangan Dunia (WFP).

"Pencurian atas bantuan pangan kemanusiaan dan aset benar-benar mengacaukan operasi ini di masa-masa kritis bagi rakyat Sudan. Ini harus berhenti," lanjut pernyataan itu.

Baca Juga

El Obeid merupakan tempat salah satu pusat logistik WFP terbesar di benua Afrika, dan menjadi bantuan kehidupan utama bagi aktivitas di Sudan dan Sudan Selatan.

Menurut badan tersebut, laporan resmi mengatakan tidak hanya makanan dan persediaan nutrisi, tetapi juga kendaraan, bahan bakar dan generator telah dijarah.

WFP memperingatkan bahwa kejadian serangan ini bukan pertama kali terjadi. Sejauh ini, WFP mencatat kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari 60 juta dolar AS (sekitar Rp 899,4 miliar) sejak kekerasan meletus pada 15 April lalu.

Badan tersebut mengulangi seruannya kepada semua pihak yang berkonflik untuk memastikan keselamatan dan keamanan bantuan kemanusiaan.

WFP memperingatkan bahwa sekitar 2 sampai 2,5 juta penduduk Sudan diperkirakan akan kelaparan dalam beberapa bulan mendatang akibat kekerasan yang berlangsung, yang akan membuat kerawanan pangan akut di Sudan menyentuh rekor, dengan lebih dari 19 juta penduduk terdampak, atau 40 persen dari populasi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement