REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya peningkatan layanan kepada jamaah haji terus dilakukan Kerajaan Saudi. Kini, tersedia layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram, yang bisa dimanfaatkan oleh jamaah untuk Tawaf dan atau Sa'i.
"Jamaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (4/6/2023).
Ibadah haji merupakan ibadah fisik, salah satu kegiatannya adalah Tawaf dan Sa'i. Tawaf dilakukan dengan mengitari Ka'bah sebanyak tujuh kali. Sementara Sa'i berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali.
Layanan sewa skuter ini sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jamaah yang akan Tawaf dan Sa'i menggunakan skuter tersebut.
Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jamaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sa'i dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).
"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," ucap dia.
Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang? Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023.
A. Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sa'i: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa'i saja: SR100/orang
B. Tarif Skuter 1 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa'i saja: SR57,5/orang
C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115
3. Sai saja: SR115
"Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram," kata Subhan.