REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya peningkatan layanan kepada jamaah haji terus dilakukan Kerajaan Saudi. Kini, tersedia layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram, yang bisa dimanfaatkan oleh jamaah untuk Tawaf dan atau Sa'i.
"Jamaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (4/6/2023).
Ibadah haji merupakan ibadah fisik, salah satu kegiatannya adalah Tawaf dan Sa'i. Tawaf dilakukan dengan mengitari Ka'bah sebanyak tujuh kali. Sementara Sa'i berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali.
Layanan sewa skuter ini sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jamaah yang akan Tawaf dan Sa'i menggunakan skuter tersebut.