Ahad 04 Jun 2023 20:15 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Via Batam

TNI AL juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan PMI.

Red: Andri Saubani
Ilustrasi pekerja migran ilegal.
Foto: ANTARA/Fauzan
Ilustrasi pekerja migran ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Batam menuju ke Malaysia. Selanjutnya, 17 orang calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam.

"Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon PMI non prosedural ke Malaysia di Perairan Batam, Sabtu (3/6) malam," ujar Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Ahad (4/6/2023).

Baca Juga

Kemas menyebutkan, selain menyelamatkan 17 orang korban calon PMI ilegal, pihaknya juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan calon PMI ilegal tersebut. Ia menjelaskan, upaya pengiriman calon PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan di perairan Batam dari dua lokasi keberangkatan yang berbeda yaitu di Tiban, Kecamatan Sekupang dan Batam Center, Kecamatan Batam Kota.

"Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda tapi di hari yang sama," katanya.