Ahad 04 Jun 2023 19:38 WIB

Infrastruktur Terus Dibangun, Pansela Bakal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

JJLS di wilayah DIY saat ini dalam proses penyelesaian pembangunan.

Warga memanfaatkan Jembatan Kretek II saat uji coba pembukaan di Bantul, Yogyakarta, Rabu (1/2/2023). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan uji coba pembukaan Jembatan Kretek II sebagai penghubung kawasan wisata di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jawa. Jembatan dengan panjang 556,6 meter ini memiliki empat lajur jalan dan satu lajur untuk pejalan kaki. Jembatan ini menghubungkan kawasan wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Samas, Bantul.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga memanfaatkan Jembatan Kretek II saat uji coba pembukaan di Bantul, Yogyakarta, Rabu (1/2/2023). Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan uji coba pembukaan Jembatan Kretek II sebagai penghubung kawasan wisata di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jawa. Jembatan dengan panjang 556,6 meter ini memiliki empat lajur jalan dan satu lajur untuk pejalan kaki. Jembatan ini menghubungkan kawasan wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Samas, Bantul.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan pantai selatan (pansela) di wilayahnya akan dikembangkan menjadi kawasan ekonomi khusus guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat pesisir.

"Ini akan menjadi kawasan ekonomi khusus pantai selatan Bantul dan tentu dengan sendirinya nanti akan ada institusi, yang mengelola kawasan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, DIY, Ahad (4/6/2023).

Menurut dia, institusi yang mengelola termasuk membangun sarana dan prasarana serta fasilitas di kawasan pantai selatan Bantul bisa dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY maupun dari Kabupaten Bantul.

"Nanti kalau sudah selesai, jelas kunjungan wisata di pantai selatan Bantul dipastikan naik, karena lebih aksesibilitas, wisatawan dari Jawa Timur (Jatim) bisa langsung ke sini, dari Jawa Barat juga langsung ke sini," katanya.

Ia mengatakan hal itu karena jalur jalan lintas selatan (JJLS) di wilayah DIY yang saat ini dalam proses penyelesaian pembangunan segera selesai dan akan terhubung dengan jalur pantai selatan dari Provinsi Banten hingga Provinsi Jawa Timur.

"Berarti, akses menuju objek wisata kawasan selatan itu semakin terbuka dan mudah, dekat dengan Yogyakarta dan Yogyakarta Internasional Airport, tentu pemerintah akan mempersiapkan sarana dan prasarana sumber daya manusia yang akan mengelola objek wisata ini," katanya.

Lebih lanjut, bupati mengatakan objek wisata yang ada di kawasan pantai selatan nanti selain ada yang dikelola pemerintah daerah juga ada yang dikelola pemerintah desa melalui kelompok sadar wisata (pokdarwis).

"Kita akan menata lebih komprehensif kawasan pantai selatan, dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Apalagi, kata bupati, di wilayah Bantul terdapat Jembatan Kretek II yang menyeberangi Sungai Opak dan telah menjadi bangunan ikonik di Bantul. Jembatan tersebut diresmikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (2/6/2023).

"Tahun ini juga Jembatan Srandakan, kemudian kelok 18 akan dibangun tahun ini, sehingga nanti Bantul akan menjadi satu lintasan jalur lintas selatan yang sangat penting, karena ada bangunan ikonik dan dekat dengan wisata Pantai Parangtritis," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement