REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 22 unit motor modifikasi dan pengendaranya diamankan oleh petugas Polres Malang dan Polsek Lawang. Kendaraan motor tersebut diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Kapolsek Lawang, Kompol Yanuar Rizal Ardianto menjelaskan, kegiatan tersebut sebenarnya ditunjukkan untuk meningkatkan kegiatan patroli guna menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Malang. Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Polres Malang dan Polsek Lawang menyambangi sejumlah titik tempat berkumpulnya anak muda untuk antisipasi balap liar. "Termasuk untuk antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya," kata Yanuar di Kabupaten Malang.
Pada kesempatan kali ini, patroli dilakukan di sepanjang jalan depan Pom Bensin SPBU Wahidin hingga RS Siti Miriam Lawang. Petugas juga menyisir sekitar jalan Dr Cipto Bedali sampai arah depan Pom Bensin SPBU Patal Bedali, beberapa waktu lalu.
Pada saat patroli KRYD, petugas menjumpai beberapa remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Selanjutnya, petugas mengamankan mereka untuk pendataan dan pembinaan. "Karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain,” jelasnya.