REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Executive General Manager (EGM) Bandara Kertajati, Nuril Huda, memastikan pesawat Iran yang diparkir di Bandara Kertajati, Majelengka, Jawa Barat, bukan karena persoalan sanksi Amerika Serikat (AS). Pesawat tersebut berada di Kertajati sejak 2022.
"(Pesawat Iran di Bandara Kertajati) tidak ada apa-apa," kata Nuril kepada Republika.co.id, Senin (5/6/2023).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengatakan dua pesawat sipil tipe A340-200 dengan registrasi F-HFDD dan F-HLMG berada di Bandara Kertajati sejak 10 April 2022 hingga 23 Mei 2023. Adita menjelaskan, keberadaan kedua pesawat tersebut adalah dalam rangka pemeliharaan oleh GMF Aero Wisata (GMF).
"Perizinan diajukan oleh PT Jasa Angkasa Semesta (JAS)," tutur Adita.
Adita mengungkapkan, pemeliharaan pesawat sepenuhnya merupakan ranah perusahaan. Dalam hal tersebut merupakan GMF dengan skema business to business bersama pihak operator pesawat atau perwakilannya,
"Pada 22 Mei 2023, JAS mengajukan perizinan terbang untuk kedua pesawat tersebut yang telah selesai dilakukan perawatan oleh GMF," ujar Adita.
Adita mengungkapkan, kedua pesawat sipil asing tersebut telah keluar dari wilayah Indonesia pada tanggal 23 Mei 2023 dengan tujuan Amman, Jordania dengan registrasi TZ-DTA dan TZ-DTC. Hal itu setelah memperoleh persetujuan Flight Clearance (FC) sesuai ketentuan yang berlaku.