Advertisement
Advertisement

In Picture: Kerusuhan Tamansiswa, Pengamat: Polisi Harus Tegas

Senin 05 Jun 2023 14:05 WIB

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi

Kondisi Komplek Perguruan Tamansiswa pascatawuran di Jalan Tamansiswa, Yogyakarta, Senin (5/6/2023). Komplek Perguruan Tamansiswa menjadi lokasi evakuasi anggota PSHT saat tawuran dengan warga pada Ahad (4/6/2023) malam. Imbasnya salah satu bangunan yakni Museum Dewantara Kirti Griya ditutup sementara karena mengalami sedikit kerusakan.

Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pendekatan represif dinilai tidak cukup.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ari Wibowo, menyayangkan masih terjadinya bentrok fisik antarkelompok di Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pelajar. Menurut dia, polisi perlu menindak tegas kasus tersebut.

"Polisi harus bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kerusuhan terutama sekali oknum yang menjadi provokatornya," kata Ari kepada Republika, Senin (5/6/2023).

Baca Juga

Ari menambahkan, pendekatan represif tidak cukup. Perlu dilakukan juga upaya preventif agar kerusuhan tidak kembali terjadi.

"Misalnya dengan melakukan dialog dengan kedua kelompok, kemudian melakukan mediasi," ujarnya.