Senin 05 Jun 2023 14:05 WIB

Dewas Klaim Sudah Periksa Firli dan Menteri ESDM Terkait Dugaan Kebocoran Informasi

Dewas KPK mengaku belum punya satu putusan bulat soal kasus ini.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggali keterangan dari sejumlah pihak menyangkut laporan dugaan kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK atas Kementerian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahkan, Dewas KPK sudah merampungkan pemanggilan terhadap Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Menteri juga kita udah klarifikasi, menteri ESDM," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Baca Juga

Tak hanya Menteri ESDM, Syamsuddin menyebut Dewas KPK telah menuntaskan klarifikasi terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM M Idris Froyote Sihite mengenai laporan dugaan pelanggaran etik itu.

"Sudah (Firli), sudah semua (diklarifikasi). Pak Sihite itu pekan lalu, saya lupa tanggalnya," ujar Syamsuddin.

Dengan demikian, Dewas KPK selanjutnya mengolah hasil akhir atas laporan itu. Syamsuddin memberi sinyal, pekan ini Dewas KPK dapat menuntaskan hasil klarifikasi dugaan pelanggaran etik itu.

"Tinggal kita bahas hasilnya. Mudah-mudahan selesai minggu ini," ujar Syamsuddin.

Walau begitu, Syamsuddin tak bisa memastikan nasib kasus ini bakal masuk ke tahap sidang etik atau tidak. Pasalnya, Dewas KPK belum punya satu putusan bulat soal kasus ini.

"Kita belum tahu (ke sidang etik). Karena Dewas belum membahas, mau dibahas hasil klarifikasinya semua pekan ini," ujar Syamsuddin.

Sebelumnya, eks pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas KPK. Mereka menduga ada keterlibatan Firli kebocoran dokumen tersebut.

Awalnya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM ini beredar di media sosial dalam bentuk unggahan foto tangkapan layar percakapan aplikasi Whatsapp. Disebutkan, dokumen itu ditemukan ketika tim penindakan KPK menggeledah ruangan salah satu saksi di kantor Kementerian ESDM.

Padahal, dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK. Saksi yang ruangannya digeledah itu menyebutkan bahwa dokumen tersebut diperoleh dari pimpinan KPK berinisial Mr F.

Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya saksi berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Padahal, di sisi lain, tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Walau demikian, baik KPK maupun Kementerian ESDM membantah temuan itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement