Senin 05 Jun 2023 17:23 WIB

PGN Saka Siap Eksplorasi Potensi Minyak dan Gas di Wilayah Kerja Sangkar

PGN Saka dipercaya eksplorasi minyak dan gas di area seluas 8.122,58 kilometer.

PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka) selaku afiliasi PGN Subholding Gas Pertamina mendapat kepercayaan dari Pemerintah untuk mengelola Wilayah Kerja (WK) Sangkar.
Foto: Dok. PGN
PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka) selaku afiliasi PGN Subholding Gas Pertamina mendapat kepercayaan dari Pemerintah untuk mengelola Wilayah Kerja (WK) Sangkar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka) selaku afiliasi PGN Subholding Gas Pertamina mendapat kepercayaan dari Pemerintah untuk mengelola Wilayah Kerja (WK) Sangkar. SKK Migas dan PGN Saka telah melaksanakan penandatanganan kontrak bagi hasil WK Sangkar kepada PGN Saka yang merupakan hasil lelang Penawaran Langsung Tahap II Tahun 2022, belum lama ini di Jakarta.

PGN Saka dipercaya untuk dapat melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi di WK Sangkar melalui PT Saka Eksplorasi Timur dengan area seluas 8.122,58 kilometer persegi. Total investasi Komitmen Pasti tiga tahun pertama masa eksplorasi sebesar tiga juta dolar AS, meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 150 kilometer persegi data seismik 3D. 

Baca Juga

WK Sangkar berlokasi di lautan dan daratan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Perkiraan sumber daya minyak sebesar 130 MMBO dan Gas 300 BCF pada WK Sangkar, diharapkan dapat menambah portfolio perusahaan dan juga bagi negara.  

"Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendukung pengembangan kegiatan hulu migas dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

Lokasi Prospek dan Lead yang terdapat di area Offshore WK Sangkar berdekatan dengan area prospek WK Pangkah yang saat ini dioperasikan 100% oleh PGN Saka. Proses akuisisi WK Sangkar didapat melalui mekanisme Penawaran Langsung yang dimulai dengan evaluasi Joint Study (JSA) antara PGN Saka dengan Pemerintah. Kemudian, PGN Saka mengikuti lelang Penawaran Langsung WK Migas sebelum akhirnya di-award ke PT Saka Eksplorasi Timur pada 22 Februari 2023.

“SKK Migas siap untuk mendukung upaya-upaya KKKS dalam mengelola Wilayah Kerja dan mempercepat proses eksplorasi,” ujar Dwi Soetjipto selaku Kepala SKK Migas.

Direktur Utama PGN Saka Avep Disasmita mengatakan, dengan penambahan wilayah kerja ini diharapkan dapat berintegrasi dengan existing fasilitas PGN Saka saat ini yaitu di WK Pangkah dan WK Muriah juga melanjutkan kinerja positif yang telah berhasil mencatat pencapaian produksi 109 persen sepanjang tahun 2022. Selain upaya penambahan eksplorasi, salah satu pendukung operasional PGN Saka saat ini adalah optimalisasi Drilling Pertamina Smooth Fluid sebagai bentuk nyata antara Subholding Pertamina. 

Smooth Fluid digunakan sebagai bahan dasar lumpur pengeboran oil based mud untuk pengeboran pengembangan Lapangan Sidayu di WK Pangkah. Produk Smooth Fluid merupakan produksi dalam negeri yang terbukti kualitasnya, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam aplikasi pengeboran.

"Penambahan aset ekplorasi juga kami harapkan dapat memberikan hasil yang positif untuk pemenuhan energi di Indonesia dan pencapaian target lifting pemerintah. Di sisi lain, kami senantiasa memperhatikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar wilayah operasi," kata Heri Suryanto selaku Direktur PT Saka Eksplorasi Timur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement