Senin 05 Jun 2023 19:56 WIB

Kota Bandung Dorong Tarnsformasi Kurangi-Pisahkan-Manfaatkan Sampah

Kurangi-pisahkan-manfaatkan dinilai pola yang paling tepat untuk pengelolaan sampah.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nora Azizah
Pekerja beraktivitas di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darurat Cicabe, Jatihandap, Kota Bandung, Jawa Barat.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja beraktivitas di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darurat Cicabe, Jatihandap, Kota Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sistem pengolahan sampah di Kota Bandung tengah didorong untuk bertransformasi dari pola angkut-kumpul-simpan-angkut menjadi pola kurangi, pisahkan dan manfaatkan, atau lebih akrab dikenal dengan pola Kang Pisman. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Kang Pisman merupakan pola yang paling cocok untuk mengurangi terjadinya penumpukan sampah.

"Sampah kita saat ini masih berputar pada pola konvensional, angkut-kumpul-simpan-angkut, padahal untuk menyelesaikan persoalan sampah adalah dengan pengolahan langsung dari sumber," ujar Ema. 

Baca Juga

Ema meyakini, pengelolaan sampah dengan pola kurangi, pisahkan, dan manfaatkan (Kang Pisman) bisa dilakukan dengan masif di seluruh wilayah di Kota Bandung, terlebih jika merujuk pada wilayah-wilayah yang telah sukses menyelesaikan persoalan sampah. Ia mencontohkan, di RW 12 kelurahan Maleer kecamatan Batununggal, dimana warganya sudah berkomitmen dan terbukti mampu menyelesaikan sampah di TPS.

"Warga masyarakat di sana sudah mengetahui kapan sampah ditahan di rumah, dipilah, dan diangkut oleh pengelola sampah di lingkungan RW. Kemudian diolah di TPS," ungkapnya. 

"Di TPS sampah dikelola dengan pola maggot, recycle dan lain sebagainya. Ternyata bernilai ekonomi," imbuh Ema. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudi Prayudi mengungkapkan, program Kang Pisman telah berjalan sejak tahun 2018. Dia menambahkan, hingga saat ini sudah terdapat beberapa RW yang sudah mendapatkan predikat sebagai kawasan bebas sampah atau KBS. 

"Saat terjadi penumpukan penumpukan sampah di TPS, RW yang melaksanakan KBS tidak terdampak, karena sampahnya sudah selesai di sumbernya," ujar Dudi. 

Oleh karenanya, Dudi mengajak RW menerapkan kawasan bebas sampah atau program Kang Pisman. Dia mengungkapkan, persentase untuk kawasan bebas sampah ini baru sekitar 10 persen saja dari 1.594 RW di Kota Bandung. Oleh karenanya, dia berharap RW yang menerapkan Kang Pisman dapat bertambah.

"Sehingga semakin banyak lagi sampah sampah yang diselesaikan di level RW," harapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement