REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT -- Kuwait Projects Company (KIPCO), yang tahun lalu memperoleh persetujuan Otoritas Pasar Modal untuk menerbitkan obligasi, berencana menerbitkan sukuk berdenominasi dinar Kuwait hingga 150 juta dinar (487 juta dolar AS atau sekitar Rp 7,2 triliun).
Penerbitan akan dilakukan dalam dua tahap, tetap dan mengambang, dengan profil jatuh tempo enam tahun. Tingkat keuntungan akan ditentukan sesuai dengan harga pasar saat penerbitan, kata KIPCO, tetapi tidak memberikan batas waktu, begitu dilansir Zawya, Senin (5/6/2023).
Hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk tujuan umum perusahaan, kata KIPCO, Senin (5/6/2023), dalam pengajuan peraturan di Bursa Efek Kuwait, di mana sahamnya diperdagangkan. Perusahaan Investasi Kamco, Perusahaan Investasi Modal KFH dan Warba Bank K.S.C.P. akan bertindak sebagai manajer utama bersama dan agen langganan untuk penerbitan tersebut.