Selasa 06 Jun 2023 08:57 WIB

Kemenkominfo: 1,2 Juta Situs dengan Konten Pornografi Sudah Dihapus

Kemenkominfo bekerja sama dengan perusahaan media sosial di Indonesia.

Red: Natalia Endah Hapsari
Kemenkominfo sudah menangani dan memblokir akses publik dari 1,2 juta situs web dengan konten pornografi.(ilustrasi)
Foto: ROL
Kemenkominfo sudah menangani dan memblokir akses publik dari 1,2 juta situs web dengan konten pornografi.(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mengupayakan untuk membasmi konten pornografi sehingga masyarakat bisa optimal memanfaatkan di ruang digital.

Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hingga saat ini, Kemenkominfo sudah menangani dan memblokir akses publik dari 1,2 juta situs web dengan konten pornografi.

Baca Juga

"Kalau di cari lewat Google (mesin pencari) pun sebenarnya sudah tidak bisa kalau diakses dari Indonesia, karena kita sudah kerja sama untuk di mesin pencariannya," kata Semuel.

Lebih lanjut Semuel mengatakan ia juga telah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan sosial media yang beroperasi di Indonesia untuk penanganan konten pornografi dan menyebutkan kebijakan komunitas dari setiap media sosial rata-rata tidak memperbolehkan konten-konten bermuatan pornografi.