Selasa 06 Jun 2023 08:20 WIB

Kasus Dugaan KDRT Eks Legislator PKS Masih Jalan di Tempat

Bareskrim Polri tak kunjung meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Bareskrim Polri tak kunjung meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh bekas anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, terhadap istri keduanya, inisial M. Kepala Bagian (Kabag) Humas Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Nurul Azizah mengatakan, status hukum kasus...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement