Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi.)
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
sumber : Republika/ Prayogi
Advertisement