Selasa 06 Jun 2023 12:51 WIB

BPBD Kalsel Hadirkan Pakar Kajian Manajemen Risiko Bencana 

Keberadaan SDM profesional dalam manajemen risiko bencana di daerah sangat diperlukan

BPBD Kalsel membekali para kepala pelaksana BPBD Kabupaten/Kota dan stakeholder serta SDM internal melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kajian Manajemen Risiko Bencana, Senin (5/5/2023).
Foto: Pemprov Kalsel
BPBD Kalsel membekali para kepala pelaksana BPBD Kabupaten/Kota dan stakeholder serta SDM internal melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kajian Manajemen Risiko Bencana, Senin (5/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Bergerak lebih cepat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana terus dioptimalkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam rangka meningkatkan pelayanan pencegahan dan penanggulangan bencana di daerah, BPBD Kalsel membekali para kepala pelaksana BPBD Kabupaten/Kota dan stakeholder serta SDM internal melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kajian Manajemen Risiko Bencana, Senin (5/5/2023) lalu.

Baca Juga

Dalam kegiatan bimtek menghadirkan narasumber pakar di bidang manajemen risiko bencana, bidang perencanaan pembangunan daerah, pakar geofasial kebakaran hutan lahan, ahli geofasial penanganan banjir dan narasumber ahli lainnya. BPBD Kalsel menilai upaya kajian terkait manajemen risiko bencana adalah sesuatu prioritas.

photo
BPBD Kalsel membekali para kepala pelaksana BPBD Kabupaten/Kota dan stakeholder serta SDM internal melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kajian Manajemen Risiko Bencana, Senin (5/5/2023). - (Pemprov Kalsel)

 

Narasumber pakar tersebut berasal dari BNPB, Kementerian terkait, dan Perangkat Daerah sesuai bidang kompetensi atau keahlian. "Keberadaan SDM profesional dalam manajemen risiko bencana di daerah sangat diperlukan. Semoga bimtek ini semakin meningkatkan wawasan dan pengetahuan kita semua untuk bergerak lebih cepat dalam mencegah dan menanggulangi bencana," terang Ketua Panitia Pelaksana Bambang Dedi M dalam siaran persnya.

Bambang menuturkan kegiatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin agar BPBD terus meningkatkan keahlian di bidang manajemen risiko bencana.

Pasalnya, tantangan dan risiko kebencanaan semakin kompleks. Pengetahuan aparatur dan para relawan kebencanaan terkait  perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi di bidang kebencanaan perlu makin ditingkatkan.

Kepala BPBD Kalsel Raden Suria Fadliansyah mengharapkan kegiatan dimanfaatkan betul oleh para peserta berhadir. Ini mengingat dalam beberapa tahun terakhir kerawanan potensi bencana di daerah cukup besar.

Raniansyah Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tapin mengapresiasi kegiatan bimtek Kajian Manajemen Risiko Bencana. Menurutnya, kegiatan ini sangat diperlukan insan BPBD di daerah terutama para pemangku kepentingan. 

Raniansyah menilai semua pembahasan materi yang ada pada kegiatan adalah isu-isu strategis yang saat ini mengemuka di bidang kebencanaan. "Kami dari BPBD di daerah Kabupaten/Kota sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi BPBD Provinsi Kalimantan Selatan," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement