Selasa 06 Jun 2023 13:28 WIB

Masih Belum Tertangkap, Polisi Imbau Pengeroyok Anggota TNI di Bandung Serahkan Diri

Anggota TNI dikeroyok saat akan pulang dari belanja di Pasar Ciroyom.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Satreskrim Polrestabes Bandung mengimbau pengeroyok anggota TNI di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Selasa (16/5/2023) lalu untuk menyerahkan diri. Anggota TNI berinisial DDI diduga dikeroyok saat bersama istrinya oleh kelompok geng motor Slaughter.

DDI mengalami luka-luka akibat dikeroyok dan sempat dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Sedangkan istrinya berinisial IA mengalami luka ringan.

Baca Juga

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengimbau mereka yang mengeroyok anggota TNI untuk menyerahkan diri. Sebab, penyidik sudah mengantongi nama-nama pelaku yang diketahui merupakan anggota geng motor Slaughter.

"Saya imbau segera menyerahkan diri, kita sudah tahu dan kita akan kejar," tegas dia, Selasa (6/6/2023).

Ia mengatakan penyidik masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Mereka diduga kabur ke berbagai daerah dan telah dilakukan pencarian.

"Kita sudah melakukan pengejaran di beberapa daerah," ujar AKBP Agah.

Sebelumnya, prajurit TNI AD berinisial DDI dengan pangkat praka bersama istrinya berinisial IA menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang di Gegerkalong, Kota Bandung, pada Selasa (16/5/2023). Korban dikeroyok saat hendak pulang sehabis belanja di Pasar Ciroyom.

Petugas kepolisian saat ini tengah mengejar para pelaku. Peristiwa pengeroyokan terhadap prajurit TNI AD dan istrinya itu beredar di media sosial Tiktok. Dalam keterangannya, korban dan pelaku sempat adu mulut karena motor korban nyaris ditabrak pelaku.

Pelaku pun menendang motor korban dan dikeroyok. Sedangkan istrinya sempat ditodong oleh senjata airsoft gun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement