REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, melakukan klinik ekspor kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah itu. Klinik ekspor sebagai upaya untuk mendorong perkembangan usaha dan ekonomi masyarakat di Pulau Garam tersebut.
Humas Kantor Bea Cukai Madura Tesar Pratama di Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu menjelaskan, wawasan tentang ekspor dan penguatan manajemen usaha penting dilakukan karena akan menjadi pertimbangan pasar dalam memasarkan usaha mereka. "Karena itu, kami berkepentingan untuk membantu para pelaku UMKM tersebut agar mereka memiliki wawasan tentang ekspor di samping mampu melakukan tata kelolaan keuangan dengan lebih baik," katanya.
Khusus program klinik ekspor ini, dia melanjutkan, pihaknya bekerja sama dengan Laboratorium Pengembangan Ekonomi Pembangunan (LPEP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan perguruan tinggi negeri ini juga telah bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Ketua LPEP Unair Surabaya Atik Purwati mengatakan, fokus kegiatan kemitraan antara Unair dengan Bea Cukai Madura dan BI itu pada survei profil UMKM. "Sasaran kami sementara ini pada dua kabupaten, yakni profil pelaku UMKM di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep," kata Atik.
LPEP melakukan pemantauan, pengamatan, serta wawancara secara langsung dengan pelaku usaha, baik di bidang pemasaran, hasil produksi usaha dan tata kelola laporan keuangan usaha mereka. "Intinya, kami juga melakukan verifikasi terhadap UMKM akan keberlangsungan usahanya," ujar Atik.
Ia menjelaskan, hasil survei yang dilakukan LPEP Unair tersebut nantinya akan dijadikan sebagai salah satu pertimbangan bagi Bank Indonesia untuk memberikan dukungan pembiayaan permodalan atau penguatan investasi bagi para UMKM. "Ada 13 Kabupaten/kota di Jawa Timur yang dilakukan survei profil UMKM, termasuk di dua kabupaten di Pulau Madura, yakni Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep," katanya menjelaskan.
Poin yang diverifikasi oleh tim LPEP, yaitu jenis produksi, lokasi produksi dan lokasi toko, pangsa pasarnya, laporan keuangan untuk mengetahui omzet penjualan, biaya produksi, tenaga kerja, modal jualan, dan tim terjun langsung ke lapangan untuk pengecekan lokasi produksi dan lokasi toko penjualan.
Kriteria UMKM yang mengikuti survei ini, yaitu berminat melakukan pembiayaan, belum memiliki pembiayaan di perbankan manapun serta usahanya sudah berlangsung minimal 3 tahun. "Dukungan pembiayaan ini sangat banyak manfaatnya untuk para UMKM. Bagi usaha mikro, pembiayaan ini untuk menguatkan permodalan mereka. Sedangkan, bagi usaha kecil menengah untuk penguatan investasi," katanya.
Berdasarkan hasil sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, total jumlah pelaku UMKM di Pulau Madura sebanyak 1.126.787 UMKM. Perinciannya di Kabupaten Sumenep sebanyak 401.210 pelaku, Pamekasan 247.269, Sampang 229.644 dan di Kabupaten Bangkalan sebanyak 248.664 pelaku UMKM.