REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol mengelola aset milik Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Aset yang dikelola itu diduga berupa rumah.
"Sejauh ini ada dugaan (Windy kelola) rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Meski demikian, Ali tak membeberkan lebih rinci mengenai nilai rumah yang dikelola oleh Windy tersebut. KPK, kata dia, saat ini masih terus melakukan pendalaman.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga menyampaikan hal senada. Dia hanya berjanji bakal mempublikasikan nilai aset-aset terkait Windy dan Hasbi dalam beberapa waktu ke depan.