Selasa 06 Jun 2023 15:54 WIB

Harga Daging Ayam di Pasar Sukabumi Naik Capai Rp 40 Ribu Per Kilogram

Kenaikan harga akan berdampak pada tingkat penjualan.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
 hARGA daging ayam potong dijual Rp 40 ribu per kilogram.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
hARGA daging ayam potong dijual Rp 40 ribu per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga komoditas daging ayam di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan. Pada Selasa (6/6/2023), harga daging ayam naik hingga mencapai Rp 40 ribu per kilogramnya.

Data harga tersebut didasarkan pantauan petugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede Sukabumi. ''Harga daging ayam broiler naik dari Rp 38 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu per kilogram,'' ujar Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi Rifki, Selasa (6/6/2023)

Kenaikan daging ayam tersebut dikarenakan harga dasar ayam hidupnya dari kandang mengalami kenaikan. Informasi kenaikan harga ini bersumber dari para pedagang ayam di pasar tradisional.

Rifki menuturkan, pedagang berharap agar harga daging ayam bisa kembali normal. Sebab, kenaikan harga akan berdampak pada tingkat penjualan.

Petugas, lanjut Rifki, terus memantau pergerakan harga sembako di pasaran setelah momen hari Idul Adha mendatang. Termasuk untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di tengah masyarakat.

Sementara harga komoditas lainnya di pasar tradisional Kota Sukabumi terpantau stabil. Misalnya harga beras Ciherang Cianjur 1 Rp 12.500 per kilogram dan Beras Ciherang Cianjur II Rp 12.200 per kilogram.

Berikutnya, Beras Ciherang Sukabumi Rp 12.000 per kilogram, beras premium klas I Rp 11.000 per kilogram, dan beras medium lokal terendah Rp. 10.800 per kilogram.

Untuk daging sapi Rp 130.000 per kilogram dan telur ayam negeri Rp 31.000 per kilogram, dan Telur ayam kampung Rp 3.000 per butir. Sementara harga Cabai merah besar/TW Rp 35.000 per kilogram, Cabai hijau besar Rp 20.000 per kilogram, dan Cabai merah lokal. Rp 45.000 per kilogram, dan Cabai keriting merah Rp 35.000 per kilogram.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement