REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalajengking termasuk di antara hewan-hewan yang diperbolehkan dibunuh. Bahkan orang yang telah ihram di Tanah Suci pun diperbolehkan membunuh kalajengking ketika membahayakan jiwa manusia.
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh kalajengking. Ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab sahih Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhu: Nabi Muhammad SAW bersabda:
خَمْسٌ لاَ جُنَاحَ على مَنْ قَتَلَهُنَّ في الْحَرَمِ وَالإِحْرَامِ: الفَارَةُ، وَالْعَقْرَبُ، وَالْغُرَابُ، وَالْحِدَأَةُ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
"Ada lima hewan yang tidaklah bersalah bagi seseorang membunuhnya ketika berada di tanah suci dan ketika sedang ihram. Yaitu tikus, kalajengking, burung gagak, burung rajawali, dan anjing galak."